Tentang pendiri
Pada tahun 2008 CV “ HALMAHERA “ di dirikan oleh Bpk.S.Marojahan Haloho dengan beberapa anggota keluarga. Yang mana pada saat didirikan Bus yang dimiliki kurang lebih 4 unit,dan izin Trayek yang dipakai pada saat itu adalah izin Trayek sementara. Trayek yang dilayani pada saat itu dari Medan – P.Baru – Jambi – Palembang – Dumai. Perusahaan didirikan dengan harapan bahwa ada beberapa pemilik modal untuk dapat bergabung dengan Perusahaan tsb. Perusahaan hanya berjalan selama kurang lebih 2 tahun. Selanjutnya Perusahaan tidak beroperasi lagi,karena tidak ada penambahan armada sehingga biaya Perusahaan tidak dapat ditutupi.
Untuk menutupi biaya dan pengeluaran selama beroprasi,pemilik Perusahaan menjual Bus yang ada . Type Bus yang dipakai pada saat itu adalah Type Mitsubishi PS 150. Dan akhirnya Perusahaan tsb resmi ditutup kira2 pada tahun 2010. Untuk mengembalikan Biaya dan Modal yang telah dikeluarkan mulai pendirian dan beroperasi,Bapak S.Marojahan Haloho;menawarkan Izin Usaha dan Izin Trayek Perusahaan CV “ HALMAHERA “.Kebetulan Bapak J.M.P.Hutapea selaku Direktur CV “ MAKMUR “ pada saat itu berminat untuk mengakuisisi / membeli Perusahaan tsb.